PGNMas Pekerjakan Difable Sebagai Operator Layanan Keluhan Pelanggan
Salah satu permasalahan yang dihadapi para difable (different ability) adalah minimnya perusahaan yang mau mempekerjakan mereka. Tenaga kerja difable atau orang yang memiliki kemampuan yang khusus seringkali masih dipandang sebelah mata. PGN Mas merespon hal tersebut, melalui kebijakan direksi saat ini mempekerjakan penyandang difable (tuna netra) mulai bulan Oktober 2018. Adapun 2 orang difabel tersebut akan bekerja sebagai ujung tombak PGN Mas yaitu sebagai operator yang akan menerima keluhan dari pelanggan. Yakni Hendra Irawan dan Sovian Tri Satya, keduanya akan ditempatkan di Graha PGAS didalam komplek PGN di Jl. KH Zainul Arifin Ketapang Jakarta Barat. Usaha tersebut sejalan dengan UU No.4 Tahun 1997 tentang kewajibkan penyedia kerja memberikan kuota satu persen bagi difabel sebagai bagian dari tenaga kerja sebuah perusahaan. Diperkuat dengan UU Penyandang Disabilitas yang disahkan pada 2016 yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara mempekerjakan difabel paling sedikit 2 persen dari jumlah pekerjanya. Hadirnya pekerja difabel menjadi keluarga PGN Grup disambut hangat pekerja lain. Melalui PGN Mas pula, komplek kantor PGN kini juga sudah dilengkapi dengan sarana Guiding Block atau jalur ramah difable khususnya untuk tuna netra. Menurut beberapa sumber, ini adalah fasilitas yang pertama dibangun di lingkungan perkantoran BUMN selama ini.