Kantor PGN Ketapang Bangun Guiding Block
Halaman kantor pusat Perusahaan Gas Negara (PGN) yang berada di Jl. KH Zainul Arifin Ketapang Jakarta Barat sedang berbenah. Ada sesuatu yang baru khususnya di jalur hijau atau jalur pejalan kaki. Yakni Guiding Block berupa jalur kuning bertekstur khaz. Merupakan alat bantu bagi saudara kita difabel (Different ability) khususnya tuna netra. Penambahan fasilitas tersebut dilakukan oleh anak perusahaan PT Permata Graha Nusantara ( PGN Mas) dalam rangka memberikan kemudahan akses bagi penyandang difabel khususnya tuna netra. Mengingat kantor PGN merupakan perusahaan yang melayani umum, hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 30/PRT/M/2006. Yang merupakan tindak lanjut dari Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan para difabel. Seperti diketahui dalam regulasi yang ada, para difabel mempunyai hak sepenuhnya untuk diberi kemudahan akses seluruh fasilitas di bangunan umum maupun di lingkungan sekitar seperti orang lain. Penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum dan lingkungannya adalah salah satu dari banyak aspek yang dapat meningkatkan kesejahteraan para difabel. Usaha untuk menyediakan guiding block ini sesuai dengan asas aksesibilitas yaitu kemudahan, keselamatan, kegunaan dan kemandirian untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di segala aspek kehidupan. Sejalan dengan niat tersebut, mulai bulan Oktober di kantor pusat PGN, PGNMAS menempatkan 2 orang penyandang difabel (tuna netra) sebagai operator pelayanan keluhan pelanggan di PGNMAS .